~ Advertisements ~
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan 300 kg sabu hasil sitaan dari jaringan internasional.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan 300 kg sabu hasil sitaan dari jaringan internasional.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.