Di tengah lonjakan kasus omicron subvarian BA.2 di sebagian besar negara bagian AS, pengadilan setempat membatalkan wajib masker dalam transportasi umum, termasuk penerbangan.
Putusan ini memunculkan berbagai reaksi, mulai kekecewaan, kelegaan, dan kekhawatiran bakal kembali tak terkendalinya Covid.
Sumber : www.voaindonesia.com
Penulis : Nova Poerwadi