Penggeledahan blok hunian WBP Lapas Narkotika Karang Intan oleh petugas. Foto: Lapas Narkotika Karang Intan
in

Blok Hunian Lapas Narkotika Karang Intan Digeledah Pasca Duel WBP

Ratusan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banjar Raya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, yang dikomandoi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, lakukan penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (07/08/2023) malam.

Sejumlah barang yang dilarang ditemukan pada penggeledahan, seperti 19 buah korek api gas, empat buah senjata tajam rakitan, empat buah paku, satu buah silet, tiga buah sendok stainless, satu buah ikat pinggang, satu buah sikat gigi, tiga set kartu remi buatan, dan dua meter tali.

Barang-barang yang ditemukan didata dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sejumlah barang yang dilarang ditemukan pada penggeledahan blok hunian WBP Lapas Narkotika Karang Intan. Foto: Lapas Narkotika Karang Intan

Tidak hanya melakukan penggeledahan kamar blok hunian, juga dilakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan secara acak dan petugas. Adapun hasil tes urine semuanya dinyatakan negatif narkoba.

“Kegiatan tersebut merupakan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib dan dilaksanakan terus menerus,” ujar Sri Yuwono.

Juga kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan petugas pemasyarakatan agar senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, tidak tergoda dengan berbagai hal yang bisa merusak nama baik pribadi, keluarga dan organisasi.

“Petugas pemasyarakatan jangan terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama pengabdian bertugas hingga akhir pensiun. Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan sangat jelas, berkomitmen akan memindahkan oknum petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke Lapas Nusakambangan,” tegas Sri Yuwono.

Sementara Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo menyatakan berkomitmen menyelenggarakan pembinaan kemandirian dan kepribadian dalam rangka proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.

“Kegiatan ini merupakan deteksi dini pencegahan gangguan kamtib untuk menciptakan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih, kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan. Terjadinya gangguan kamtib tentu akan mempengaruhi pelaksanaan pembinaan, sehingga perlu dilangsungkan giat gabungan Satops Patnal PAS. Selain itu, kita juga berkomitmen melaksanakan rencana aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Duel Dalam Lapas, Petugas Selidiki Asal Besi yang Dijadikan Senjata

Penerima Bantuan Kolam Terpal Bundar Akan Pindah Lokasi