Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas, gelar Rapat finalisasi perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas, Rabu (06/09/2023).
Rapat berjalan cukup alot, yang dimulai sejak pagi dan sempat dua kali diskors, dan berakhir petang dengan menghasilkan kesepakatan.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah menyatakan, hasil pembahasan dari Komisi I, II, III dan komisi IV DPRD Kapuas bersama masing-masing SOPD mitra kerja yang telah masuk ke Banggar, telah dibahas dalam rapat finalisasi tersebut.
“Tadi dibahas memang sangat alot karena di komisi tidak mencantumkan angka-angka dan program yang tidak jelas, sehingga ada sedikit kendala bahkan ada beberapa kali diskors untuk menyinkronkan pembahasan tersebut,” terang Ardiansah.
“Jadi, sore hari ini alhamdulillah semuanya terselesaikan dengan tepat dan baik,” tambah Ardiansah.
Lanjutnya, tahapan berikutnya hasil finaliasi kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023 akan akan dibawa ke rapat Paripurna kesepakatan. (AGS)