Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan geledah kamar hunian warga binaan, yang dipimpin langsung Kepala Lapas Wahyu Susetyo, Rabu (13/9/2023) malam.
Digeledahnya kamar hunian warga binaan dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) lingkungan Lapas.
“Kegiatan ini bentuk komitmen kita untuk menjaga kondusifitas lingkungan Lapas, dari hal-hal yang bisa memicu timbulnya gangguan kamtib. Juga bagian dari deteksi dini pencegahan gangguan kamtib yang sewaktu-waktu dapat mengganggu pelaksanaan pembinaan yang kita selenggarakan,” ujar Wahyu.
Giat menyasar kamar-kamar pada tiga blok hunian, yakni blok B, blok D dan blok G, dengan memeriksa secara cermat setiap sudut kamar.
“Penggeledahan dilaksanakan petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, dilaksanakan dengan penuh ketelitian, kehati-hatian, sikap yang tegas dan yang pasti tetap humanis,” tuturnya.
Tidak hanya periksa kamar, petugas juga lakukan pemeriksaan badan warga binaan, sembari keluar dari kamar dan diminta menunggu di luar hingga kamar selesai digeledah.
Selepas kegiatan, Kalapas Wahyu Susetyo didampingi strukturalnya beri arahan kepada warga binaan perihal tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.
Adapun barang hasil penggeledahan digelar dan didata, untuk kemudian dimusnahkan.