Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, ST., M.T., secara resmi mengukuhkan Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, serta Dosen yang diberi tugas tambahan dalam lingkungan Untad, Selasa (03/10/2023).
Pengukuhan yang dilakukan di Ruang Rektorat Untad ini disaksikan oleh sejumlah unsur pimpinan seperti Ketua Senat, para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, para Dekan serta Ketua-ketua Lembaga lingkup Universitas Tadulako.
Berikut adalah nama-nama Dosen yang dikukuhkan :
– Prof. Ir. Damry H.B, M.Sc.,Ag., Ph.D., dalam jabatan sebagai Koordinator Bidang Sarana dan Prasarana pada Dewan Pertimbangan Universitas Tadulako.
– Prof. Dr. Ridwan, S.E., M.Si., Ak., dalam jabatan sebagai Koordinator Bidang Keuangan pada Dewan Pertimbangan Universitas Tadulako.
– Prof. Dr. Juraid, M.Hum., dalam jabatan sebagai Koordinator Bidang Penanganan Napza dan Radikalisme pada Dewan Pertimbangan Universitas Tadulako.
– Dr. Asri Lasatu, S.H., M.H., dalam jabatan sebagai Sekretaris Satuan Pengawasan Internal Universitas Tadulako.
– Sri Sugiartyningsih, S.E., M.Si., dalam jabatan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Universitas Tadulako.
Dalam sambutannya, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, ST., M.T. mengatakan, acara pengukuhan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 41 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) baru Universitas Tadulako.
Ia berharap para Dosen yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Sehingga, kata dia, kehadiran para dosen pada jabatan baru tersebut, dapat memberi manfaat yang lebih baik terhadap kinerja Universitas Tadulako kedepannya.
Usai prosesi pengukuhan, acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para dosen yang baru saja dikukuhkan.