Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di Kabupaten Kotabaru pada 4 dan 5 Maret 2024.
Pengawasan Pangan jajanan yang dilakukan pengawasan diantaranya di SDN Semayap 2 dan SDN Semayap 1, SMPN 1 Kotabaru, MTSN 1 Kotabaru.
Adapun untuk parameter bahan kimia berbahaya yang dilakukan uji cepat yakni: Boraks, Formalin, Methanyl Yellow dan Rhodamine B.
Dari 89 sampel pangan jajanan yang diuji, seluruhnya menunjukkan hasil negatif bahan kimia berbahaya atau memenuhi syarat (MS).
Setelah kegiatan pengujian pangan jajanan, kegiatan dilanjutkan dengan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada siswa-siswi, tentang tips memilih pangan jajanan yang aman untuk dikonsumsi.
Pangan jajanan sebagai salah satu asupan yang berperan penting dalam menyumbang energi dan gizi pada anak sekolah. Asupan yang aman dan sehat akan menciptakan generasi emas indonesia yang cerdas.