Camat Pulaulaut Utara Rida Yusiana, melantik anggota BPD Desa Gunung Sari Pengganti Antar Waktu (PAW) Herlina, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru, Rabu (24/4/2024).
Camat Pulaulaut Utara Rida Yusiana dalam sambutannya, harapkan dengan dilantiknya Herlina, mampu meningkatkan kinerja, dalam membangun Pemerintahan Desa yang baik,terutama dalam pengawasan sebagai fungsi Kontrol dalam pembangunan Desa Gunung Sari, agar lebih baik dan maju, serta selalu memberikan masukan pada Pemerintahan Desa, juga mampu memberikan Inovasi masukan dalam pengembangan Pembangunan yang ada di Desa.
“Terutama mencari terobosan baru agar Desa Gunung sari lebih maju dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Pulaulaut Utara,” ucapnya.
Selain itu, juga dapat mencari gagasan pengembangan dalam meningkatkan UMKM masyarakat Desa Gunung Sari, sehingga ekonomi masyarakat dapat meningkat.
“Juga dalam pengembangan wisata yang ada di desa, bisa dikolaborasikan dengan pelaku UMKM, sehingga dapat dirasakan manfaat bagi masyarakat,” tutup Rida Yusiana.