Musrenbang RPJPD, dibuka secara resmi Setda Kotabaru Said Akhmad di ruang rapat Kantor Bapedda Kotabaru, Selasa (30/4/24).
Sekda Said Akhmad, dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang RPJPD 2025-2045, dilaksanakan dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta merencanakan pembangunan fisik masa depan generasi yang mendatang.
Proses penyampaian setiap suara, baik Ide, Aspirasi dan harapan dari seluruh masyarakat yang ada di Kotabaru, harus benar-benar diperjuangkan, oleh karena itu Sekda Said Akhmad, mengajak semua pihak yang terkait dapat berpartisipasi secara aktif dalam Musrenbang yang dilaksanakan.
“Mari Kita diskusikan dan mencari solusi terbaik, agar Kotabaru lebih maju lagi,” Ucap Sekda Said Akhmad.
“Dengan adanya Musrembang Saya yakin dengan kerjasama dan juga Komitmen Kita, itu semua dapat dirumuskan melalui RPJPD yang Inklusif dan berkelanjutan, juga mari Kita bangun Kotabaru yang lebih baik, untuk generasi kita mendatang,” sambungnya.
Sementara Sekretaris Bapedda Muhammad Zuhriansyah sampaikan sumber dana pembiyaan untuk pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 diperoleh berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran Bapedda Kotabaru, dengan Sub pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kotabaru.
Tujuan musrenbang antara lain untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah, serta perencanaan Nasional dan regional, dalam memfasilitasi atau partisipasi masyarakat didalam proses perencanaan pembangunan.
Hingga hasilnya dapat mencerminkan keperluan dan aspirasi masyarakat untuk proses penyusunan berdasarkan aspirasi masyarakat dalam memperkaya proses penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045, sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dengan jangka panjang.
“Kami pun berharap dengan dilaksanakannya Musrenbang hari ini dapat terlaksana dengan baik hingga akhirnya sukses dirasakan bersama,” harapnya.