in , , ,

Komplotan Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Banjarbaru

~ Advertisements ~

Komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di 3 Kabupaten/ Kota di Kalimantan Selatan, berhasil diamankan Polres Banjarbaru.

Sebanyak 7 orang tersangka curanmor, termasuk penadah berhasil diamankan, dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Perda Jaringan Utilitas Terpadu, Upaya Pemkot Banjarbaru Atasi Tiang Kabel Semrawut

Mahyudin Kembalikan Formulir, Optimis Dapat Dukungan PAN di Pilgub Kaltim