Dalam pemberantasan judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal akan melibatkan semua Kementerian.
Dilibatkannya semua Kementerian, karena hal tersebut menjadi salah satu fokus Pemerintah saat ini, dan agar bisa dilakukan secara komprehensif.
Hal tersebut dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, usai mengikuti Rapat Terbatas Persiapan PON XXI dan Peparnas 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (13/6/2024).
“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” ujar Menkominfo dikutip dari infopublik.id.
Budi Arie mengatakan, aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjol illegal yang semakin marak.
Bahkan, diungkapkan Budi Arie, ada kecenderungan kedua kasus itu semakin meresahkan masyarakat karena dipromosikan di ruang digital.
“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!,” tegas Menkominfo.
Menurut Budi Arie, saat ini Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung dibuat, yang nantinya Presiden Joko Widodo dipastikan segera menandatangani surat itu, agar Satgas bisa segera bergerak memberantas judi online.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden,” ungkap dia.
Menkominfo juga membeberkan, penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo dilakukan usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.
“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.
Dia kembali menegaskan, keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya pemerintah dalam menangani perjudian di ruang digital secara komprehensif.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” pungkas Menkominfo.