Upaya melakukan langkah-langkah konkrit dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah, terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Dari upaya optimalisasi pendapatan daerah dapat meningkatkan risiko korupsi jika tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat. Peningkatan volume transaksi dan kompleksitas pengelolaan keuangan daerah berpotensi membuka celah bagi praktik-praktik korupsi,” kata Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Selasa (25/6/2024).
Disampaikan Roy, optimalisasi pendapatan menjadi fokus utama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Langkah awal yang harus dilakukan, misalnya dengan mengintensifkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hal ini mencakup perbaikan sistem pendataan dan penagihan, peningkatan kesadaran wajib pajak melalui sosialisasi yang efektif, penerapan sistem insentif dan sanksi yang adil,” ungkap Roy.
Roy meminta, perlunya membangun sistem yang meminimalkan interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas.
“Penerapan teknologi dalam pembayaran dan pelaporan pajak dapat mengurangi peluang terjadinya suap atau pungutan liar,” tutur Roy.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung menambahkan, penerapan sistem informasi keuangan yang terintegrasi dan transparan menjadi krusial dan sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan tetapi memudahkan deteksi dini terhadap potensi terjadinya penyimpangan.
“Melalui penerapan e-Budgeting dan e-Purchasing serta evaluasi berkala terhadap program dan kegiatan dapat membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan yang ada,” kata Maruli.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengajak, SKPD lingkup Pemprov Kalsel agar terus berusaha mewujudkan pelaksanaan optimalisasi pendapatan daerah yang bertanggung jawab dan bersih dari tindak korupsi.
“Kita harus bersama-sama menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman dan mewujudkan kesamaan persepsi dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah,” imbuh Fydayeen.