~ Advertisements ~
Pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, dilakukan penertiban, Rabu (21/08/2024) malam.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari peringatan sebelumnya yang tidak digubris oleh pedagang.