Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Kalimantan Timur dikukuhkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.
Adapun daerah yang dipimpin oleh Pjs antara lain Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, Balikpapan, dan Bontang.