Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen sambut kedatangan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Kabupaten Banjar, Jum’at (04/10/2024) siang.
Kedatangan Mokhammad Najih ke Kabupaten Banjar, lakukan kunjungan kerja ke desa anti Maladministrasi di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Indrasari Martapura Kabupaten Banjar.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kesempatan luar biasa bisa melihat langsung praktik pelaksanaan pengembangan desa anti maladministrasi.
Menurutnya, program tersebut bisa direplikasi ke tingkat nasional, dan akan menjadi upaya untuk memajukan pemerintahan desa yang baik, bersih, melayani, juga anti maladministrasi.
“Kita berharap program ini dapat menjadi nilai tambah bagi seluruh aparat Desa Indrasari yang juga berdampak secara nasional, kita juga berharap perhatian dari Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan usaha pengembangan pelayanan publik di pemerintahan desa,” harapnya.
Sementara Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, yang memilih Desa Indrasari sebagai desa anti maladministrasi.
“Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan dan motivasi bagi kami untuk membangun desa. Desa anti maladministrasi akan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa harus dijalankan, dengan mengedepankan integritas dan tanggungjawab,” ungkapnya.
Ditambahkan, Desa Indrasari merupakan desa percotohan yang pertama dan utama di Indonesia dan sangat bermanfaat dalam meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar hadir disetiap waktu untuk warganya.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pemaparan singkat oleh Kepala Desa Indrasari Amat Yani terkait pelayanan di Kantor Desa Indrasari, serta dialog dan tanya jawab dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman, dan diakhiri dengan peninjauan tempat dan alat pelayanan yang ada di Kantor Desa Indrasari.