Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perseorangan “Yankumham Begawi” di Kalimantan Selatan, digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan, di Himalaya Ball Room Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) Banjarmasin, Kamis (21/11/2024) siang.
Kegiatan dilaksanakan dengan maksud dan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk melindungi hasil karya dan inovasi, serta memberikan dorongan kepada pelaku usaha untuk menciptakan dan mendaftarkan inovasi mereka, guna memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
“Kalimantan Selatan memliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif yang didukung penuh semangat oleh UKM dan UMKM baik yang bergerak di bidang kerajinan tangan, kuliner khas daerah hingga produk-produk berbasis digital, potensi ini menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal namun terkadang masih minimnya kesadaran tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual baik itu hak cipta, merk dagang, hak paten maupun desain industri,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan Jumadi.
Dirinya menekankan, pembangunan sumber daya yang dilakukan merupakan hal yang wajib terus dibangun sehingga kekayaan intelektual mampu menjadi asas strategis dalam meningkatkan produk kas daerah serta memperkuat daya saing.
“Kami juga terbuka menerima saran dan kritik, apapun demi kemajuan pemerintah daerah di Kalsel, khususnya di Kabupaten Banjar karena pada dasarnya kami mendukung program pemerintah yang sudah dan akan dilakukan,” ujar Jumadi.
Sementara Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen menuturkan, Pemkab Banjar baru saja menerima penghargaan kategori permohonan terbanyak kekayaan intelektual tahun 2022 s/d 2023.
Pengahargaan tersebut menjadi sebuah amanah bagi Pemkab Banjar ke depan untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual dengan memberikan pelayanan, fasilitasi serta pemahaman kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM, untuk mendaftarkan hak cipta karyanya sehingga nanti mampu memberikan nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Pemkab Banjar sengat senang dapat bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk mewujudkan hal tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu poin nota kesepakatan yang telah ditandatangani antara Pemkab Banjar dan Kemenkumham Kalsel tentang badan hukum, pelayanan hukum, serta penghormatan pengajuan dan pemenuhan hak asasi manusia, pelayanan kemasyarakatan dan keimigrasian di Kabupaten Banjar,” jelas Fydayeen.
Ia juga menyampaikan selain mendukung program kekayaan intelektual juga diharapkan nantinya dapat menunjang program kegiatan yang ada di perangkat daerah Kabupaten Banjar.
Pada kesempatan ini juga diserahkan piagam kerjasama daerah antara Pemkab Banjar dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel, penandatanganan perjanjian kerjasama antara DKUMPP Banjar dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel, serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara Satpol PP Banjar dengan Kanwil Kemenkumhan Kalsel.
Kegiatan sosialisasi diikuti 72 orang, masing-masing perwakilan dari Kabupaten Banjar, Kotabaru, Kota Banjarmasin dan Barito Kuala serta dari pelaku usaha penyandang disabilitas dari Panti Tuna Netra Fajar Harapan Martapura.