in

DPRD Kotabaru sampaikan Bapemperda dan 2 buah Raperda Inisiatif

DPRD kabupaten Kotabaru menggelar rapat  paripurna ke 7 tahun sidang 2024-2024,tentang penyampaian Bapemperda dan penyampaian 2 buah Raperda Inisiatif.Dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin dan dihadiri Plh.Sekretaris Daerah Khairul Aswandi,Forkopimda,Kepala SKPD serta Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru,Kamis (10/10/2024).

Penyampaian Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan 2 buah Raperda Inisiatif DPRD yaitu  Raperda tentang produk makanan halal dan Raperda tentang labelisasi produk dengan branding Kotabaru.Yang disampaikan oleh Komisi 3 DPRD Kotabaru M.Lutfi Ali,S.Pdi.

Raperda tentang produk makanan halal,upaya menjamin kepastian hukum atas produk makanan halal melalui pensertifikatan dan pengawasan makanan halal dimasyarakat perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk terselenggaranya kegiatan ekonomi yang mandiri dan berdaya asing.

~ Advertisements ~

Sedangkan tentang labelisasi produk dengan branding Kotabaru,berbagai produk yang menggunakan branding Kotabaru telah memberikan manfaat kepada pelaku usaha dan masyarakat pengguna produk,namun belum memberikan kontribusi optimal untuk upaya restorasi,konservasi serta revitalisasi lingkungan alam,manusia dan budaya Kotabaru secara berkelanjutan sehingga perlu dioptimalkan melalui pengaturan mengenai penggunaan branding Kotabaru.jelas komisi 3 DPRD.

Raperda inisiatif DPRD Kotabaru yang tertuang dalam Propemperda tahun 2024 ini dapat di proses lebih lanjut menjadi peraturan daerah.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Taman Nasional ke-56, Taman Nasional Mutis Timau, NTT

Muzzayanah: Program Pembangunan Kepemimpinan Saidi Mansyur Terasa