Limbah B3 medis ilegal di Jl. Tatah Cina, Kecamatan Kertak Hanyar, kini dibawa untuk kemudian dimusnahkan.
Sebanyak 322 kardus berisi limbah B3 yang dibuang secara ilegal ini dikirim ke Bekasi, untuk dimusnahkan secara resmi.
Limbah B3 medis ilegal di Jl. Tatah Cina, Kecamatan Kertak Hanyar, kini dibawa untuk kemudian dimusnahkan.
Sebanyak 322 kardus berisi limbah B3 yang dibuang secara ilegal ini dikirim ke Bekasi, untuk dimusnahkan secara resmi.