in

Diskominfo Kaltim Gelar Rapat Reviu SK Tim Koordinasi dan Asesor SPBE

Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Aplikasi Informatika menggelar rapat reviu Surat Keputusan (SK) Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Tim Asesor Internal SPBE. Rapat yang berlangsung di ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK), Diskominfo Provinsi Kaltim, ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kaltim, Denny Ruliansyah, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk melakukan reviu terhadap SK tahun 2024, termasuk penambahan yang dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Denny juga mengungkapkan, bahwa nilai indeks SPBE Provinsi Kalimantan Timur mencapai angka 3,79, yang menjadi hasil kerja keras semua pihak yang terlibat, termasuk OPD-OPD terkait yang mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur. “Kami dari Diskominfo mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas dukungan yang telah diberikan. Semoga ke depan, nilai 3,79 ini dapat meningkat lebih baik lagi,” ujar Denny.

Dalam kesempatan ini, rapat juga mereviu dua SK Tim, yakni Tim Koordinasi dan Tim Asesor Internal SPBE. Denny menambahkan, ada penambahan dalam tim koordinasi yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja dan nilai SPBE Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan adanya penambahan dalam tim koordinasi dan asesmen yang lebih mendalam, Diskominfo Kaltim berharap SPBE di Provinsi Kaltim dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Pemprov Kaltim Siap Gelar “Maratua Run” di Pulau Maratua

Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar Periode 2025-2030 Dikukuhkan