Hampir 50 persen dari total kuota telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus 2025, pada hari keempat proses pelunasan.
Dilansir dari Infopublik.id, hingga Senin (3/2/2025), total 6.953 jemaah haji khusus sudah melakukan pelunasan, yang mencakup 42,64 persen dari kuota yang ditetapkan, yaitu 17.680 jemaah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pelunasan tersebut terdiri dari beberapa kategori.
“Dari total 6.953 jemaah yang sudah melunasi, terdapat 2.279 jemaah yang melunasi dengan status lunas tunda, 4.629 jemaah yang masuk berdasarkan nomor urut porsi, dan 45 jemaah prioritas lansia,” ujar Nugraha dikutip dari situs resmi Kemenag pada Senin (3/2/2025).
Selain itu, terdapat 1.505 jemaah yang melunasi dengan status cadangan. Dengan demikian, total keseluruhan jemaah yang sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus mencapai 8.458 jemaah.
Kemenag telah mengumumkan daftar nama jemaah yang berhak melunasi Bipih sejak 23 Januari 2025, yang dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi Kemenag.
Pelunasan kuota utama dijadwalkan berlangsung antara 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dan jika masih ada sisa kuota, akan dilanjutkan dengan pengisian kuota tambahan dari 17 hingga 21 Februari 2025. Terakhir, pengisian kuota akhir akan dilakukan pada 27 hingga 28 Februari 2025, jika masih tersedia.
Nugraha Stiawan juga mengimbau kepada seluruh Kepala Bidang Haji di Indonesia untuk memastikan bahwa pengisian kuota ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses ini harus dilakukan dengan transparansi penuh, dan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Bagi jemaah yang termasuk dalam daftar berhak melunasi, untuk itu Nugraha mengingatkan agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni pada 7 Februari 2025, untuk memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun 2025.