Banua Tv, Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina, di Jalan Cendana, Selasa (08/04/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan konsumen.
Ketua Umum PC PMII Kota Samarinda, Taufikuddin dalam orasinya mengungkapkan bahwa pengoplosan BBM telah berdampak buruk pada konsumen di Samarinda, yang mengalami masalah seperti kendaraan mogok dan brebet setelah mengisi bahan bakar
“Kami menuntut PT. Pertamina Patra Niaga untuk bertanggung jawab atas tindakan pengoplosan ini, yang jelas merugikan masyarakat,” tegas Taufikuddin.
Taufikuddin juga mengingatkan bahwa pengoplosan ini melanggar hak konsumen yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, yang mengatur tentang hak-hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan informasi yang jelas mengenai barang dan jasa yang mereka beli.
“Masyarakat berhak mendapatkan produk yang sesuai dengan apa yang dijanjikan, dan mereka berhak mendapatkan kompensasi jika tidak sesuai,” tambahnya.
PMII Kota Samarinda berharap pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum, dapat mengusut tuntas dugaan praktik pengoplosan BBM dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga mendesak PT Pertamina untuk meningkatkan pengawasan distribusi BBM dan memastikan kualitas produk yang sampai ke konsumen sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Aksi ini berawal dari temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Kejagung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun, bahkan berpotensi meningkat hingga Rp968,5 triliun jika dihitung dari tahun 2018 hingga 2023.
Dalam kasus tersebut, terungkap bahwa PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Pertalite (RON 90) dibeli dengan harga Pertamax (RON 92), yang menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas BBM yang diterima konsumen.
Masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor, mengeluhkan dampak dari dugaan pengoplosan BBM itu. Beberapa kendaraan mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di SPBU tertentu.
Seorang pemilik usaha jasa servis AC di Samarinda, Yusri mengaku motornya rusak setelah mengisi bensin, dengan biaya perbaikan mencapai Rp500.000.
Ia meminta perhatian dari pihak berwenang terhadap nasib pengusaha kecil yang terdampak.
“Saya sudah tidak bisa berangkat bekerja tiga hari ini karena kendaraan saya bermasalah setelah mengisi BBM di SPBU. Saya bawa ke bengkel di Antasari, hingga detik ini masih saya tinggal di bengkel,” ucap yusri.