Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie mengajak seluruh awak media untuk mengawal kasus kematian Juwita.
Ketua PWI Kalsel menilai Pasal 340 KUHP sudah tepat, dengan ancaman hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.