BPBD Kabupaten Balangan menyerahkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari pejabat dan pegawai BPBD kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Foto: MC Balangan
in , ,

Baznas Balangan Terima Penyaluran Zakat Fitrah Dari Pejabat dan Pegawai BPBD Balangan

Zakat fitrah yang dikumpulkan dari pejabat dan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan, Rabu (26/3/2025).

Penyerahan ini sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah secara terkoordinasi.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

“Kami berharap langkah ini bisa menginspirasi SKPD lain agar turut menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas. Dengan begitu, penyaluran zakat dapat lebih terorganisir dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Rahmi menyebut bahwa pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Salah satu tugas dan fungsi Baznas adalah mengumpulkan zakat fitrah yang telah diberi amanah oleh pemerintah pusat, dengan takaran yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, Baznas Kabupaten Balangan membuka layanan bagi SKPD maupun masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah. Penyerahan dapat dilakukan langsung di kantor Baznas yang berlokasi di samping Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan.

Selain itu, petugas Baznas juga siap mendatangi kantor SKPD yang mengajukan permohonan penyerahan zakat.

Tinggalkan Balasan

Jaga Stabilitas Harga Dan Ketersediaan Bapok, Disdagperin Banjarbaru Sidak Pasar Tradisional

Keluarga Jurnalis Juwita Inginkan Kasus Dibuka Secara Trasparan