Ditreskrimsus Polda Kalsel mengamankan dua orang operator SPBU sebagai terlapor di Jl. Sutoyo S, karena diduga menjual BBM pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Total ada 335 liter BBM subsidi jenis pertalite, dan uang jutaan rupiah hasil keuntungan turut diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.