Masyarakat sekitar Gunung Awu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, diminta untuk mewaspadai adanya peningkatan aktivitas vulkanik di gunung tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Wafid.
Disampaikan Muhammad Wafid, pemantauan kegempaan dan deformasi menggunakan tiltmeter di Stasiun Kolongan, dan Stasiun Puncak, menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik tersebut.
“Dari hasil pengamatan visual, kegempaan dan deformasi pada periode ini, intrusi magma di kedalaman menuju permukaan masih terekam secara instrumental, hal itu diindikasikan dengan kemunculan kegempaan Vulkanik Dalam dan Vulkanik Dangkal. Kemunculan gempa-gempa tektonik lokal berintensitas besar dapat pula memicu peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Awu,” ujar Wafid seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Sabtu (13/4/2024).
Masyarakat juga diimbau untuk perlu mewaspadai kejadian gempa-gempa dengan energi besar dan menerus, yang berpotensi untuk mendobrak kubah lava dan mengakibatkan erupsi eksplosif.
Berdasarkan pengamatan Badan Geologi hingga Sabtu (13/4/2024), secara visual aktivitas permukaan belum mengalami perubahan yang signifikan. Namun perubahan secara visual dapat terjadi dengan cepat.
Oleh karena itu, meskipun pada saat ini secara visual aktivitasnya belum teramati signifikan, disampaikan Wafid para pemangku kepentingan dan masyarakat agar tetap mematuhi rekomendasi Gunung Awu yang saat ini berada pada Level II (Waspada), dan senantiasa mengikuti perkembangan aktivitasnya dari waktu ke waktu untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat berubah dinamis.
Wafid mengungkapkan, saat ini potensi bahaya Gunung Awu yang mungkin terjadi berupa erupsi magmatik eksplosif, menghasilkan lontaran material pijar dan/atau aliran piroklastik, magmatik efusif menghasilkan aliran lava, maupun erupsi freatik yang didominasi uap, gas gunungapi maupun material erupsi sebelumnya.
“Potensi pembongkaran kubah lava dapat terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan. Potensi bahaya lain berupa emisi gas gunungapi seperti CO, CO2, H2S, N2 dan CH4. Gas-gas tersebut dapat membahayakan jiwa jika konsentrasi yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman serta bahaya aliran lahar di sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Awu,” ungkap Wafid.
Gunung Awu, secara geografis terletak pada posisi koordinat 3.6828460 derajat Lintang Utara, dan 125.455980 derajat Bujur Timur.
Puncak Gunung Awu berada pada ketinggian 1320 m di atas permukaan laut.
Secara administratif, Gunung Awu berada di Pulau Sangihe, yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.
Gunung Awu diamati secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) yang berlokasi di Jl. Radar Tahuna, Kecamatan Apeng Sembeka, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Gunungapi Awu memiliki interval erupsi berkisar antara 1 hingga 101 tahun. Erupsi terakhir terjadi pada Juni 2004, berupa erupsi magmatik menghasilkan kolom erupsi setinggi 3000 m di atas puncak. Tingkat aktivitas G. Awu adalah Level II (Waspada) sejak 25 Agustus 2022.