Setelah berakhirnya masa jabatan akhir setelah dilakukan perpanjangan jabatan, organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ramai direbutkan.
Tidak main-main, sederet nama dengan berbagai latar belakang digadang-gadang akan ikut memperebutkan menjadi orang nomor satu pada DPD KNPI Banjarbaru.
Sederet nama yang muncul sebagai bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Banjarbaru diantaranya, Reviandi Syafitri kader Partai Gerinda yang juga Bacaleg berlatar belakang aktivis organisasi Muhammadiyah di Kota Banjarbaru, Disusul nama Dr. Wahyudi Rifani, M.Pd.I Seorang ASN Pemko Banjarbaru yang bekerja di Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang lahir dari OKP PMII.
Kemudian Windi Novinto Sekertaris Partai PDI-P Kota Banjarbaru yang juga menjabat Anggota DPRD Kota Banjarbaru dan peserta Bacaleg Kota Banjarbaru.
Tak mau kalah Wakil DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman pun digadang- gadang bakal ikut meramaikan Pemilihan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Banjarbaru, yang kemudian muncul juga nama Anggota DPRD Kota Banjarbaru Hindera Wahyudin yang merupakan kader Partai Gerinda turut serta bakal melenggang menjadi peserta.
Diluar latar belakang pejabat, tanpa memiliki warna embel-embel partai, sosok seorang wartawan pun muncul bernama Sayyid Maulana Ahmad yang juga ikut menjadi bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Banjarbaru.
Usut punya usut, tak mau ketinggalan, Gusti Rizky yang merupakan salah satu Tokoh Muda Kota Banjarbaru yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Kota banjarbaru serta Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjarbaru juga turut ikut menjadi bakal peserta Calon Ketua KNPI Kota Banjarbaru Periode 2024-2026.
Diketahui, pendaftaran bakal calon ketua DPD KNPI Kota Banjarbaru dibuka sejak tanggal 24 hingga 26 Agustus 2023 dengan melampirkan syarat sebagai berikut:
Kriteria Calon Ketua KNPI Kabupaten/Kota Berdasarkan AD/ART KNPI Bagian III Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota Pasal 30 Personalia Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota
1. Calon Pengurus yang diusulkan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun, 11 (sebelas) bulan, 29 (dua puluh sembilan) hari, 23 (dua puluh tiga) jam, 59 (lima puluh sembilan) menit.
b. pernah atau sedang menjabat dalam kepengurusan OKP dan/atau Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota dan/atau Dewan Pengurus Kecamatan/Distrik KNPI disemua tingkatan;
c. memiliki mobilitas, prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas- tugas organisasi; dan melampirkan fakta integritas
d. menerima deklarasi Pemuda Indonesia, Pemufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART KNPI, dan peraturan organisasi KNPI lainnya; dan
e. bersedia berdomisili di Ibukota Kabupaten/Kota dengan melampirkan surat domisili atau KTP, serta mempunyai waktu yang cukup dan bersedia berpartisipasi aktif dalam kepengurusan KNPI Kabupaten/Kota.
2. Selain memenuhi Pasal 30 ayat (5) dan (6) di atas, calon Ketua harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. tidak melebihi 2 (dua) periode sebagai Ketua;
b. pernah atau sedang menjabat sebagai Pimpinan Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota dan/atau Pimpinan OKP Nasional Tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau OKP Lokal dibuktikan dengan menunjukkan SK Kepengurusan di masing- masing lembaga.
c. didukung sekurang-kurangnya 20 % suara peserta dalam Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota;
d. mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 1 (Satu) Pengurus Kecamatan/Distrik KNPI serta sekurang-kurangnya 5 (Lima) OKP Nasional Tingkat Kabupaten dan/atau OKP Lokal yang berhimpun dan berstatus sebagai peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota; dan
e. menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dan Pokok-Pokok Pikiran mengenai Visi dan Misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI dihadapan peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota.
Adapun alur Pendaftaran Calon Ketua KNPI Kota Banjarbaru, 24 hingga 26 Agustus 2023 Pendaftaran calon dengan melampirkan berkas persyaratan, 27 Agustus 2023 Verifikasi berkas bakal calon, 28 Agustus 2023 rilis biodata calon, dan Musyawarah Kota (Muskot) KNPI Kota Banjarbaru pada 02 September 2023 yang rencananya akan digelar di Aula Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
Menanggapi ramainya perebutan DPD KNPI Banjarbaru, Pengamat Politik sekaligus Tokoh Muda Senior Kota Banjarbaru Badrul Ain Sanusi berkomentar, terkait bakal calon Ketua KNPI Kota Banjarbaru yang didominasi oleh Anggota DPRD dan Bacaleg, menurutnya, Anggota dewan dan bacaleg lebih baik fokus kepada pelayanan masyarakat wujud kewajiban mereka sebagai wakil rakyat, serta mendukung secara kebijakan terkait kepemudaan di ranah aturan dan anggaran di meja eksekutifnya maupun legislatif.
“Kepemudaan serahkan saja kepada yang lebih independent yang tidak ada kepentingan politik atau pemerintahan lebih leluasa membawa arah pemuda, sebab mereka anggota dewan banyak pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tentunya tidak akan bisa fokus mengurus kepemudaan, jangan sampai kepemudaan di Banjarbaru malah terbengkalai lagi bahasanya tuh,” pungkasnya.