Sejumlah volunter atau sukarelawan bersiaga di pintu kedatangan Bandara Internasional Syamsudin Noor Kota Banjarbaru untuk melakukan pendataan kepada setiap penumpang yang baru datang.
Setiap penumpang yang datang dari zona merah akan langsung didata sebagai Orang Dalam Resiko (ODR) sebelum ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19 yang harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.