Rapat koordinasi secara daring digelar Bappedalitbang Kabupaten Banjar menindaklanjuti hasil konsultasi penghitungan jabatan fungsional Peneliti, Analis Data Ilmiah, dan Analis Pemanfaatan Iptek. Foto: Bappedalitbang Banjar
in ,

Bappedalitbang Banjar Lakukan Penghitungan Jabatan Fungsional Peneliti Difasilitas BRIN

~ Advertisements ~

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, menggelar rapat koordinasi secara daring, di ruang aula mini lantai 2 Bappedalitbang Banjar Kamis (18/1/2024) pagi.

Rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti hasil konsultasi penghitungan jabatan fungsional Peneliti, Analis Data Ilmiah, dan Analis Pemanfaatan Iptek, yang telah dilaksanakan di Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tanggal 21 Desember 2023 lalu.

Difasilitasi oleh BRIN kegiatan rakor ini dibuka oleh Sekretaris Bappedalitbang Hanafi,didampingi Kabid Litbang dan Inovasi Lily Agustriana, serta dihadiri Kepala Bagian Organisasi Santi Nurlaela, BKPSDM dan Bagian UMPEG Bappedalitbang Banjar.

Sekretaris Bappedalitbang Hanafi mengatakan, Jabatan Fungsional Peneliti adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan, dan pengkajian instansi pemerintah.

Untuk itu, menurut Hanafi perlu perhitungan yang tepat agar benar-benar memberi manfaat.

“Penghitungan jabatan fungsional Peneliti, Analis Data Ilmiah dan Analis Pemanfaatan Iptek perlu perhitungan yang tepat agar benar-benar memberi manfaat, oleh karena itu perlu difasilitasi oleh BRIN,” ujar Hanafi.

Sementara pada kesempatan tesebut, Fasilitator dari BRIN Rio Yudianto dan lainnya, memberikan paparan mengenai kebutuhan formasi Jabatan Fungsional, terkait peraturan, serta tugas dan fungsi jabatan, berdasarkan Peraturan yang ada yaitu Peraturan Kepala BRIN Nomor 41 Tahun 2022 dan Salinan Peraturan Brin Nomor 42 Tahun 2022.

Selain itu, juga dijelaskan simulasi contoh perhitungan jabatan fungsional Peneliti, Analis Data Ilmiah dan Analis Pemanfaatan Iptek berdasarkan target kinerja rata-rata dalam satu tahun dari target skala besar dan skala kecil.

Tinggalkan Balasan

Bertukar Informasi Pelaksanaan Perpres 53, DPRD Kotabaru Kunjungi DPRD Kapuas

Pemkab Kapuas Terima BOKB Tahun 2024