Pembahasan untuk penentuan lokus stunting tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Bauntung pada Senin (18/03) pagi.(foto : bappelitbanda kab. banjar)
in , , ,

Bappelitbangda Kabupaten Banjar Bersama SKPD Bahas Lokus Stunting Tahun 2025

~ Advertisements ~

BANUATV.COM, MARTAPURA – Nashrullah Shadiq, M.Si Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Banjar, menyampaikan ada empat kriteria dalam penentuan calon desa lokus stunting di Kabupaten Banjar.

Pertama ungkap Nasrullah, Jumlah Keluarga Beresiko Stunting, kedua Jumlah Kasus Balita Stunting (Pendek dan Sangat Pendek), ketiga Persentase (%) Prevalensi Stunting dan keempat Cakupan Layanan.

“jika keempat kriteria tersebut berada di angka yang rendah dengan indikator merah maka akan menjadi Prioritas 1,” tegas Nashrullah.

Karena itulah tambahnya, dalam rangka memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting,  Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Bappelitbangda Kabupaten Banjar, menentukan lokus stunting tahun 2025.

Sementara itu, diacara yang dilaksanakan pada Senin (18/03/2024) pagi di Ruang Rapat Bauntung, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Fara Hayani, SP. menambahkan, berdasarkan empat kriteria diatas didapatkan sebanyak 41 Lokus Stunting Tahun 2025.

Menurut Fara, terdapat 7 Desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 Desa di Kecamatan Astambul, 2 Desa di Beruntung Baru, 2 Desa di Karang Intan, 2 Desa di Martapura, 2 Desa di Pengaron dan 2 Desa di Sambung Makmur.

Kemudian lanjutnya, ada 1 Desa Martapura Barat, 1 Desa Mataraman, 1 Desa Paramasan dan 1 Desa Sungai Pinang, 3 Desa Simpang Empat dan 15 Desa di Sungai Tabuk.

Tinggalkan Balasan

Nagara Rimba Nusa, Ibukota Negara Modern Ramah Lingkungan

Pekan Pertama Ramadan Harga Telur Stabil Tinggi