in , ,

Berkas Pembunuhan Jurnalis Juwita Diserahkan Ke Otmil Banjarmasin

Berkas kasus pembunuhan jurnalis di Kota Banjarbaru oleh Oknum TNI AL, telah dilimpahkan ke pihak Oditur Militer (OTMIL) III – 15 Banjarmasin.

Kaotmil III – 15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi menjelaskan perkara tersebut sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tinggalkan Balasan

Desa Wisata Pesona PagadihPalupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Motif Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Oleh Oknum Anggota TNI AL Terungkap!