in , ,

Dalam 1 Bulan, 6 Kasus Narkoba di Ungkap Polres Banjar

Polres Banjar melalui Kompol Faisal Amri Nasution, SH, MH, MM, merilis pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika periode Januari 2024.

Ungkap perkara itu, ditangani oleh sat res narkoba dan polsek simpang empat, kabupaten banjar, ditangani sebanyak 6 kasus.

Hal itu disampaikan di halaman Polres Banjar, pada hari Rabu tanggal 31 januari pukul 10  waktu setempat.

pengungkapan itu berupa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 190 koma 27 gram dan berat bersih 177 koma 92 gram.

Selain sabu-sabu, juga ada ekstasi sebanyak 3 butir.

Dari keterangan para pelaku, narkotika jenis sabu dijual per paket, mulai harga 100 ribu hingga 500 ribu.

Tinggalkan Balasan

Kaltim Gelar Vaksinasi DBD Pertama Di Indonesia

PemkabBanjar Salurkan Bantuan Pangan ke 25.813 KPM