Tepat di momen penting bagi insan pengayom yakni Hari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke-78 dan Hari Dharma Karya Dhika tahun 2023, Lapas Narkotika Karang Intan terima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin , Senin (21/8/2023).
Penghargaan tersebut diraih untuk pencapaian sebagai terbaik pertama transaksi digipay/marketplace, dan pelaksanaan anggaran semester pertama tahun 2023.
Penghargaan dilangsungkan pada syukuran Hari Kemenkumham ke-78, yang diserahkan oleh Kepala KPPN Banjarmasin Tri Ananto Putro, dan diterima langsung Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Faisol Ali.
“Penghargaan ini diraih dengan kerja keras, pelaksanakan pengelolaan anggaran yang akuntabel, kesesuaian perencanaan, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Penghargaan ini sebagai kado yang patut disyukuri dan menjadi kebanggan di Hari Kemenkumham ke-78 ini,” ungkap Wahyu Susetyo.
Dirinya berharap, prestasi yang diraih satuan kerja yang dipimpinnya ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan, untuk terus bekerja dan menghasilkan kinerja terbaik, sehingga berdampak positif bagi organisasi dan masyarakat luas.
Sementara Kepala KPPN Banjarmasin Tri Ananto Putro mengapresiasi atas capaian yang ditorehkan Kemenkumham dalam realisasi anggaran tahun berjalan, sehingga mendapatkan penghargaan dari KPPN Banjarmasin.
“Instansi di bawah Kemenkumham merajai nilai-nilai pengelolaan anggaran, dan saya mengapresiasi atas kinerja seluruh instansi tersebut. Tidak hanya terhadap Kantor Wilayah, namun bagi Unit Pelaksana Teknis dibawahnya juga sangat baik dalam mengelola anggaran, sehingga sangat wajar mendapatkan penghargaan dari KPPN Banjarmasin,” pujinya.