in , ,

Disebut Sudah Sesuai Aturan, Pembangunan SPBU Ini Lanjut

~ Advertisements ~

Sempat dipertanyakan warga setempat, izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Ahmad Yani KM. 33 kini terjawab.

SPBU dimaksud, disebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. 

Tinggalkan Balasan

Enggan Klaim Kemenangan, Saidi Mansyur Tetap Tunggu Hasil Rekapitulasi Resmi KPU

Program KOTAKU, Murung Kenanga Dan Tanjung Rema Darat Ditanami Pepohonan