in , ,

DPRD Kapuas Terima Raperda Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait usulan pemekaran dua kecamatan baru, diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (17/4/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh para anggota dewan.

Tinggalkan Balasan

Pemkab Kapuas Ajukan Raperda Pemekaran Wilayah ke DPRD

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024