Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait usulan pemekaran dua kecamatan baru, diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (17/4/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh para anggota dewan.