Tangkapan Layar video media sosial instagram @bang.rifki.mrk milik M. Rifki Nizamy Karsayuda, saat menyampaikan dugaan intimidasi dan kecuranga Pemilu.
in

Dugaan Intimidasi dan Kecurangan Dalam Pemilu di HST, Rifki: Sudah Mengontak Bawaslu RI

~ Advertisements ~

Dugaan intimidasi dan kecurangan dalam Pemilu, ramai diperbincangkan di media sosial, yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Hal tersebut menyusul video yang diunggah akun media sosial instagram @bang.rifki.mrk , yang didalamnya menyebutkan hal tersebut hasil laporan dari masyarakat.

Dalam video dengan durasi 2.44 detik tersebut, pemilik akun yakni M. Rifki Nizamy Karsayuda, menyampaikan dugaan intimidasi dan kecurangan pada Pemilu, diketahui atas laporan masyarakat ke Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang dibukanya.

“Kami membuka Posko pengaduan kecurangan Pemilu, kami mendengar banyak sekali intimidasi yang diarahkan terutama kepada Aparatur Sipil Negara, baik mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maupun honorer, untuk mendukung Calon Legislatif tertentu dari partai tertentu,” ujar Rifki Nizamy Karsayuda.

Salah satu contoh kasus dari masyarakat yang telah mengadukan tindakan dugaan intimidasi dan kecurangan Pemilu, diceritakan Rifki, berasal dari salah satu Kepala Sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dimana yang bersangkutan diwajibkan untuk mengisi satu aplikasi, yang mana isinya dukungan dari seluruh dewan guru dan karyawan di sekolahnya, mendata anak, suami, istri, dan orang-orang terdekat, dan pada saat hari H data tersebut diwajibkan untuk kemudian mengirimkan foto mencoblos caleg tertentu dari partai tertentu.

“Si Kepala Sekolah mengaku bahwa ini perintah dari atasannya dan atasannya mengaku mendapat perintah dari orang tertinggi di kabupaten ini,” jelasnya.

Menurut Rifki, jika hal tersebut terjadi secara sistematik, dan dirinya telah mendengar banyak laporan seperti tersebut, untuk itu dirinya meminta masyarakat jangan sungkan untuk mengadukannya ke posko pengaduan kecurangan Pemilu.

“Kalau anda takut boleh melaporkan ke nomor whatsapp 0858-2188-4525,” sampainya.

“Saya sudah mengontak Ketua Bawaslu Republik Indonesia, saya mantan anggota Komisi II DPR RI yang dulu melakukan tes dan menunjuk mereka sebagai anggota dan pimpinan Bawaslu RI, saya juga sudah menyampaikan kepada Jaksa Agung, kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, agar kemudian semua ini jangan terjadi,” lanjutnya.

Dirinya berpesan, kalau ingin berkompetisi dalam Pemilu jangan ada intimidasi, jangan ada kecurangan.

“Bagi ASN, PNS, jangan takut kalau anda kemudian diancam dipecat, justru kalau anda ketahuan tidak netral, saya sudah sampaikan kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, bahwa fenomena ini ada di Hulu Sungai Tengah, karena dengan itu kalau anda terbukti anda bisa langsung diberhentikan oleh komisi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan,” terangnya.

“Bagi Pejabat yang mencoba main main dengan netralitas, anda bukan hanya diancam oleh ketentuan administrasi, anda bisa kehilangan jabatan dan bisa dipecat, tapi juga anda diancam hukum pidana yaitu penjara dan denda yang angkanya tidak ringan,” tegasnya.

Sementara, dikutip dari Teras7.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Nurul Huda mengatakan baru mendapat laporan tersebut pada hari ini, Jum’at (26/01/2024).

“Untuk laporan terkait hal itu baru hari ini kami terima, dan untuk proses selanjutnya akan kami tangani sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penaganan Temuan/Laporan,” jawabnya lewat pesan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Pemuda Dayak Dukung Penuh Pasangan Prabowo-Gibran

Kades Tumbang Mangkutup Salurkan Bantuan Pemkab untuk Warga Terdampak Banjir