~ Advertisements ~
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi kukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8, diikuti sebanyak 1.210 orang.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi kukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8, diikuti sebanyak 1.210 orang.