Free Pass, merupakan layanan terbaru dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang memudahkan penumpang agar bebas akses halte manapun sesuai rute selama 90 menit.
Layanan khusus ini berlaku bagi tarif normal 4.300 Rupiah dan tarif khusus bagi pelajar atau mahasiswa, lansia, dan disabilitas 2.000 Rupiah.