~ Advertisements ~
Pemerintah Pusat memberlakukan aturan baru harga jual minyak goreng, untuk di Kabupaten Banjar akan dilakukan penyesuaian dengan harga dari distributor.
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian perdagangan Kabupaten Banjar, diperkirakan akan memberlakukan harga jual seharga 20.000 Rupiah per liter untuk minyak goreng kemasan.