Pelepasliaran Burung Hasil Sitaan Operasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar, dilaksanakan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Rabu (10/7) pagi.
Pelepasliaran burung tersebut merupakan hasil dari operasi pemberantasan peredaran ilegal satwa liar, yang digelar oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, dan Kehutanan wilayah Kalimantan.
Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap para pelaku dan menyita sebanyak 5.004 ekor burung dari 10 spesies yang berbeda.
Di Kalsel sendiri, terdapat 183 spesies burung, dengan 43 di antaranya merupakan spesies yang dilindungi.
Pelepasliaran dilakukan karena satwa liar seharusnya hidup di habitat alaminya, bukan sebagai binatang peliharaan, langkah ini juga penting untuk mencegah penularan penyakit dari satwa ke manusia, serta menghindari ancaman kepunahan populasi satwa akibat pembunuhan dan perdagangan ilegal.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis, yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel.
“Acara ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama, dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel,” ujar Paman Birin melalui Ahmad Bagiawan.
Sebagai salah satu daerah yang memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, Gubernur Kalsel menekankan melindungi hutan dan satwa liar menjadi sangat penting.
“Operasi peredaran hasil hutan, tumbuhan, dan satwa liar yang telah dilakukan menunjukkan komitmen kita, dalam memerangi perdagangan ilegal yang merusak alam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Kalsel menjelaskan, Tahura Sultan Adam memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat alami berbagai jenis burung.
“Tahura Sultan Adam memiliki kawasan hutan yang luas dengan pepohonan yang rindang dan sumber air yang melimpah,” jelas Paman Birin.
Kondisi tersebut, menurut Sahbirin Noor, sangat mendukung kelangsungan hidup burung yang dilepaskan kembali ke alam liar.
“Di sini, burung-burung ini dapat mencari makan, berlindung, dan berkembang biak dengan baik,” imbuhnya.
Pelepasliaran ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel
Adapun burung yang dilakukan pelepasliaran sebanyak 5.004 burung.