Belum disampaikannya rekomendasi hasil, masa jabatan Panitia Khusus (Pansus) PT Baramarta diperpanjang hingga agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar selanjutnya.
Sejumlah usulan, dikatakan Ketua Pansus PT Baramarta Pribadi Heru Jaya, akan disampaikan pada rapat paripurna mendatang.
“Masa Berlaku Pansus bisa diperpanjang dan disampaikan di Paripurna untuk minta persetujuan,” ucapnya.
Atas dasar informasi-informasi yang dikumpulkan, disampaikan Pribadi Heru Jaya, rekomendasi evaluasi terkait kinerja PT Baramarta akan disampaikan.
“Kami memberi rekomendasi atas dasar informasi- informasi yang telah dikumpulkan sehingga dievaluasi kinerja PT Baramarta,” katanya.
Lanjut Heru, dalam masa kerja Pansus, beberapa masalah telah didapat dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eksekutif, PT Baramarta, dan semua pihak yang terkait.
“Daftar-daftar masalah telah didapat Pansus, saat melakukan RDP dengan Eksekutif, Pihak Baramarta, dan semua pihak terkait, juga konsultasi ke kementrian ESDM,” paparnya.
Informasi yang didapat, dijelaskan Pribadi Heru Jaya, untuk dikonfirmasi serta diklarifikasi dari pihak-pihak terkait, sehingga Pansus membuat kesimpulan untuk beberapa rekomendasi terhadap kinerja PT Baramarta, yang akan dilaksanakan pihak-pihak yang berkompeten terhadap hasil rekomendasi.
“Dari informasi, konfirmasi, bahkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, Pansus membuat kesimpulan beberapa rekomendasi terhadap Kinerja PT Baramarta, untuk dilaksanakan pihak-pihak berkompeten terhadap hasil rekomendasi,” jelasnya.
“Hal ini merupakan bentuk solusi perbaikan kinerja PT Baramarta kedepan,” sambungnya.
Adapun untuk isu yang berkembang terkait beredarnya uang 500 juta rupiah di lingkup Pansus PT Baramarta, Heru menjawab tegas dipastikan tidak benar adanya.
Demikian pula disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar Aslam, untuk Pansus jabatannya selama enam bulan, tetapi saat rapat Paripurna sebelumnya anggota tidak kuorum, maka akan dijadwalkan kembali.
“Sebenarnya Pansus jabatannya selama enam bulan, tetapi saat rapat Paripurna tidak kuorum maka akan dijadwalkan kembali,” jelasnya.
Adapun terkait rekomendasi, Aslam tidak dapat memberikan keterangan sehingga disarankan menanyakan ke Ketua Pansus PT Baramarta.
Sedangkan Dewan Pengawas PT Baramarta, Siti Mahmudah ketika ingin dimintai keterangan, disampaikan oleh satpam kantornya sedang sibuk.
Juga ketika dihubungi melalui whatsapp hingga kini tidak ada jawaban.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Dan Parlemen (KPK-APP), Aliansyah mengatakan, permasalahan di PT Baramarta sudah terang benderang.
Untuk itu, menurutnya Pansus PT Baramarta mesti transparan menyampaikan hasil pansus dan pelanggaran yang ditemukan, seperti seleksi direktur yang tidak melewati proses asesmen, serta usia direktur yang melanggar aturan, sebagaimana hasil dari pandangan tim ahli oleh pansus.
“Apabila Baramarta hanya merugikan daerah bubarkan saja, apabila masih bisa dibenahi maka ganti manajemen direktur dan direksinya,” tuturnya.
“Dulu Baramarta penyumbang PAD 20 miliar bahkan lebih, bisa buat bangun jalan dan jembatan, kalau sekarang mana untungnya, utang saja bagaimana bisa lunas kalau makin bertambah,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, sudah mencium dugaan “main mata” antar pansus dan baramarta, apalagi menurutnya di momen pemilu saat ini.
“Dan mereka panitia pansus juga sebagai peserta calon legislatif, tentu jangan sampai ada dusta diantara kita,” ucapnya.
Ditegaskan Ali kepada Pansus, agar senyampaikan hasil rekomendasi secara transparan dengan dua pilihan, ganti direksi atau bubarkan PT Baramarta.
Ali menyatakan, tidak akan lagi melakukan demonstrasi karena dinilai banyak pihak menutup mata, namun ia tidak tinggal diam, dan akan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri.
“Kami tidak akan aksi lagi karena banyak pejabat yang menutup mata akan hal ini, tapi kami akan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Tim Pansus PT Baramarta telah terbentuk pada 31 Mei 2023 lalu, dengan susunan, Pribadi Heru Jaya sebagai Ketua, Lauhul Mahfudz sebagai Wakil Ketua, Irwan Bora sebagai anggota, Syarkawi sebagai anggota, Helda Rina sebagai anggota, Saidan Fahmi sebagai anggota, Ahdiat Nurhan sebagai anggota, Herlana Anggraini sebagai anggota, Mulkan sebagai anggota, Muhammad Zaini dari PPP sebagai anggota, Muhammad Zaini dari PKB sebagai anggota, dan Syarwani sebagai anggota.