Karyawan mini market yang menjadi korban dalam ambruknya bangunan tempat kerja, akan menerima Jaminan Perlindungan Sosial Ekonomi.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banjar memastikan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenaga Kerjaan, siap melakukan pembayaran begitu dokumen korban telah lengkap.