~ Advertisements ~
Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tahun 2023, Rabu (27/09/2023) pagi.
Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 71 perkara pidana seperti pembunuhan, narkoba, hingga pupuk palsu.