Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (8/1/2024). Pencanangan tersebut ditandai dengan upacara yang berlangsung di halaman kantor Kejati Kaltim, yang dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai Kejati Kaltim.
Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan pencanangan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Menurut Iman, semangat kebersihan dan profesionalisme sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi Kejaksaan.
“Melalui pencanangan WBK dan WBBM ini, kami berharap dapat memberikan semangat baru bagi seluruh pegawai Kejati Kaltim untuk bekerja dengan lebih baik dan menjaga integritas,” ujar Iman Wijaya.
Kepala Kejati Kaltim juga menegaskan pentingnya menjaga marwah Kejaksaan, dengan bekerja secara profesional dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat. Iman Wijaya berharap seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejati Kaltim serta satuan kerja Kejaksaan Negeri berkomitmen untuk menjaga citra baik lembaga ini dengan mengedepankan etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Pencanangan WBK dan WBBM ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol semata, namun juga memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.