Jemaah haji diingatkan agar tetap waspada dan tidak lengah menjelang akhir pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Liliek Marhaendro Susilo.
Liliek menyatakan penyelenggaraan haji setiap tahun memiliki dinamika yang berbeda, seringkali dipengaruhi oleh berbagai kebijakan dari pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pengendali haji.
“Kemenkes mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag. Penyelenggaraan haji pada 2024 ini banyak mengambil pelajaran dari penyelenggaraan haji pada 2023, khususnya dari segi kesehatan jemaah haji,” kata Liliek, dikutip dari infopublik.id, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, kualitas kesehatan jemaah haji pada musim 2023 dinilai kurang baik karena separuh dari mereka merupakan jemaah yang tidak diberangkatkan pada 2022 akibat adanya pembatasan usia, yaitu hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun yang diizinkan berangkat.
Selain itu, kebijakan penyelenggaraan haji pada 2023 memperbolehkan calon jemaah haji yang sudah mendapatkan kuota untuk langsung melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tetap dilaksanakan.
“Namun, apapun kondisi kesehatannya, tetap diberangkatkan karena sudah melunasi BPIH dan itu mengakibatkan angka kesakitan dan kematian pada 2023 termasuk yang paling tinggi dalam sepuluh tahun terakhir,” kata Liliek.
Menyadari hal tersebut, tahun 2024 menjadi tahun yang cukup berat dalam menerapkan seleksi jemaah haji yang akan berangkat. Kemenag sepakat bahwa calon jemaah haji yang bisa diberangkatkan pada 2024 adalah mereka yang benar-benar sehat, baik dari segi diagnosis maupun pemeriksaan kesehatannya.
Kemenkes Arab Saudi menganjurkan agar jemaah yang sakit segera dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem rujukan jemaah haji tidak harus dilakukan melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Rujukan dapat dilakukan langsung dari sektor atau kloter apabila kondisi kesehatan jemaah memerlukan penanganan segera.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Khaililurahman menjelaskan pada 2024 jemaah haji tidak lagi melaksanakan mabit (bermalam) di Muzdalifah. Hal itu karena beberapa faktor, yaitu luas area Muzdalifah pada 2024 lebih kecil dibandingkan pada 2023.
Selain itu, jumlah jemaah haji pada 2024 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian meningkatnya jumlah jemaah lansia dan jemaah dengan risiko tinggi. Sebagai gantinya, pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan murur di Muzdalifah.
“Jemaah dari Padang Arafah melintas di Muzdalifah menuju Mina dan beristirahat. Selain itu, ada kebijakan safari wukuf dari KKHI dan juga ada kebijakan safari wukuf lansia,” kata Khaililurahman.
Kebijakan safari wukuf lansia itu dilakukan dengan mentransitkan jemaah lansia yang berisiko tinggi di hotel setelah mereka kembali dari Padang Arafah. Hal itu untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian jemaah haji, seperti yang terjadi pada 2023.