Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan Coffee Morning dan Pelayanan Pers dalam rangka Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Tahun 2024, Minggu (28/07) pagi.
Puluhan jurnalis dari berbagai perwakilan media massa menjadi peserta dalam kegiatan yang berlangsung di Cafe Myco, Kota Palu itu.
Kegiatan dibuka langsung Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Dr. Nisbah.
Pada kesempatan itu, Dr. Nisbah menyebutkan, media massa baik itu media cetak, online, maupun elektronik memiliki peran penting, dalam rangka mensosialisasikan tahapan pada Pilkada 2024 mendatang.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar media massa bisa bersinergi dengan KPU Sulteng, dalam mensosialisasikan informasi seputar tahapan pemilihan tersebut.
“Tahapan pemilihan itu sudah mulai berjalan. Sudah ada tahapan yang kami lakukan. Kami ingin memastikan itu senantiasa harus terinformasikan atau terpublikasikan dan diketahui oleh masyarakat luas,” sebutnya.
“Di sinilah peran teman-teman jurnalis. Informasi tahapan ini bisa disampaikan melalui media massa. Dalam penyebaran informasi tersebut, kami harapkan ada kerjasama yang terbangun,” sambungnya.
Komisioner KPU Sulteng itu juga mengingatkan, agar dalam penyampaian informasi tersebut harus dilakukan secara berimbang, sehingga masyarakat menjadi terdidik dan tidak menimbulkan kebingungan hingga perpecahan.
“Posisi media sebagai penyeimbang dalam proses kegiatan yang kita lakukan dan sampaikan. Kami berusaha agar posisi kami itu netral dan media juga netral ketika memberikan informasi dari KPU,” ujar Dr Nisbah.
“Seperti apapun informasi yang kita share ke masyarakat, itu akan menjadi informasi yang diserap oleh masyarakat ke dalam bentuk pemahaman mengenai bagaimana pelaksanaan pilkada,” lanjutnya lagi.
Kata Dr Nisbah, media akan menjadi penguat dalam proses demokrasi, serta penguat dalam menyebarkan informasi terkait Pilkada.
“Yang menarik adalah bahwa pilkada ini merupakan suatu momen kontestasi yang sangat memungkinkan terjadi gesekan yang diakibatkan oleh informasi. Tentu akan ada banyak sensitivitas terjadi, maka media harus menjadi penguat dalam hal tersebut. Untuk memperkuat fungsi dari kedudukan kita masing-masing, kita semua harus mampu mengelola dan mengolah informasi yang dikerjakan oleh KPU sebagai penyelanggara pemilu,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, KPU Sulteng turut menghadirkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Yardin Hasan sebagai salah satu narasumber.
Pada kesempatan tersebut, Yardin memaparkan materi tentang “Dimana Peran Media dalam Pilkada Serentak?”.
Yardin Hasan mengatakan, pada proses tahapan pemilihan serentak, para jurnalis media massa harus menjadi pendidik bagi para pemilih.
“Media massa harus membantu mendidik pemilih mengenai pentingnya partisipasi dalam Pilkada, dan bagaimana cara memberikan suara dengan benar. Memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemilih,” ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa media juga harus memberikan laporan jika terjadi pelanggaran selama proses tahapan pemilihan tersebut.
“Teman-teman dari media harus memantau dan melaporkan proses Pilkada, termasuk potensi kecurangan dan pelanggaran dengan menyediakan laporan dan berita yang transparan. Media juga harus membantu memastikan bahwa proses Pilkada berjalan secara adil dan akuntabel,” tegas Yardin.