Tim Advokasi Juwita beri penjelasan bahwa kasus meninggalnya seorang Wartawati tersebut merupakan pembunuhan berencana.
~ Advertisements ~

Hal tersebut berasal dari sejumlah bukti kuat seperti penyewaan mobil, hingga penghancuran Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban.