in , ,

Lahan Bekas Pembuangan Limbah Medis Ilegal Akan Direhabilitasi

~ Advertisements ~

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan akan pulihkan kembali lahan yang terkontaminasi limbah B3 medis di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, dengan upaya pemulihan yang dilakukan secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Beserta Barang Bukti Senilai 133 Miliar Rupiah

Harga Beberapa Bahan Pokok Naik, Pjs Bupati Banjar Sidak Dua Pasar