in

Motif Dibalik Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis Juwita Masih Didalami

BALIKPAPAN – Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap memastikan anggota TNI AL berinisial J yang berpangkat Kelasi Satu, sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap wartawan bernama Juwita, 23 tahun, di Kota Banjarbaru.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, terhadap korban saudari Juwita (23). Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ungkap Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers, Rabu (26/03/2025).

Ronal mengatakan fokus utama penyelidikan adalah untuk mengetahui secara pasti keterlibatan anggota TNI AL tersebut dalam kematian korban yang berprofesi sebagai jurnalis.

Ia menegaskan bahwa terduga pelaku, yang merupakan anggota TNI AL aktif, telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum secara transparan.

“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan kasus yang melibatkan anggota kami ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

~ Advertisements ~

Mayor Laut Ronald menyatakan pihaknya masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka, serta motif di balik tindakan kekerasan tersebut.

“Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian tragis ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” jelasnya.

TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Mereka juga memastikan tidak akan ada upaya untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI AL ini.

“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian yang melibatkan oknum anggota kami ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Mayor Laut Ronald Ganap.

Sebelumnya, mayat seorang wanita yang merupakan wartawan ditemukan di tepi jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Polisi awalnya menduga korban mengalami kecelakaan tunggal karena adanya beberapa luka tubuhnya. Namun, dompet dan ponsel korban tidak ditemukan, sedangkan sepeda motor miliknya masih ada di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Perkuat Hubungan Dengan Masyarakat, Safari Ramadan Pemkab Kotabaru Datangi Kecamatan Kelumpang Utara

Unit Pengumpul Zakat Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru Salurkan 200 Paket Sembako