in , ,

Muhidin Dorong Pemerintah Pusat Terbitkan Perpres Tindak Pemilik Lahan Tidur Lebih Dari Dua Tahun

Gubernur Kalimantan Selatan meminta Pemerintah Pusat menerbitkan Perpres khusus menindak pemilik lahan tidur yang menelantarkan lahan lebih dari dua tahun.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut guna menjaga lahan untuk tetap produktif, dan mendukung program swasembada pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Desa Wisata Negeri LahaTeluk Ambon, Kota Ambon, Maluku

Redaktur Newsway Angkat Bicara, Desak Kasus Pembunuhan Juwita Segera Terungkap