Panen bersama di lahan pertanian milik Kelompok Tani Serasi Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, dilakukan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikwansyah, Selasa (5/11/2024) pagi.
Panen tersebut sekaligus penutupan Sekolah Lapang Iklim (SLI) kerjasama Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, dengan Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan yang dimulai sejak bulan Juli lalu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah menyampaikan apresiasi kepada Distan Banjar dan Kelompok Tani Serasi, atas terselenggara dan keikutsertaannya dalam SLI mulai dari penanaman, perawatan, hingga panen.
Perubahan iklim, lanjut Ikhwansyah, dapat mengakibatkan perubahan pada hasil pertanian, baik kuantitas maupun kualitas, yang pada akhirnya mengancam ketahanan nasional.
Maka dari itu SLI dapat menjadi solusi, adaptasi disektor pertanian.
“Dengan SLI diharapkan petani dapat meningkatkan pengetahuannya tentang iklim dan memiliki kemampuan mengantisipasi fenomena iklim dalam aktivitas taninya,” harap Ikhwansyah.
Ikhwansyah mengatakan, terkait permasalahan klasik yang disampaikan petani, yakni gangguan serangan hama tikus dan burung, akan menjadi perhatian pemerintah terutama Distan, untuk bisa menyikapi apa yang menjadi masalah petani.
Sementara keinginan Poktan untuk memiliki mesin handtraktor, ia menyebut juga menjadi perhatian pemerintah selama memang diperlukan petani.
“Insyaallah mungkin dari Distan bisa memfasilitasi sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” tutupnya.
Sementara Kepala Distan Kabupaten Banjar, Warsita mengatakan 1.200 hektare lahan yang ditanami dalam waktu dekat akan selesai dipanen. Dari 1 hektarenya dapat menghasilkan 5,2 ton gabah, beda halnya jika tanam padi lokal yang hanya 3,5 ton.
Sementara terkait hama tikus dan burung ia menyebut, selain dengan obat juga bisa diatasi pada waktu tanam dilakukan secara bersamaan.
“Sekarang masa tanam terakhir jadi konsekwensinya hamanya ngumpul disitu, karena yang lain sudah panen,” ujarnya.
Sementara terkait permintaan mesin handtraktor oleh Poktan Serasi, Warsita menjelaskan salah satu poktan di Desa Sungai Batang juga sudah mendapatkan lantaran sudah berbadan hukum.
“Kita harapkan segera diurus badan hukumnya, nanti difasilitasi,” tutupnya.